Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2012

Wasiat

WASIAT DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN HADITS Pendahuluan  Wasiat biasanya dipahami sebagai pesan yang disampaikan seseorang sebelum kematian datang. [1] Pada umumnya orang akan memahami bahwa objek wasiat berupa harta. Pemahaman semacam ini memang tidak salah, karena ada hadits yang berbicara tentang wasiat dengan redaksi yang menginformasikan tentang jumlah maksimal benda yang diwasiatkan. [2] Sehingga wasiat seakan dipahami hanya dapat dilakukan oleh orang yang mempunyai harta. Jika melihat pada redaksi ayat yang menjadi legitimasi atas wasiat secara tekstual, maka kita akan melihatnya sebagai pesan terakhir tentang sesuatu peninggalan yang diistilahkan dengan al-khair yang berarti harta. [3] L egitimasi Allah SWT terhadap wasiat dalam Al-Qura’an surat Al-Baqarah 2/180 [4] itu memang sangat erat hubungannya dengan masalah harta peninggalan (waris). Bahkan sebagian ulama memandang bahwa wasiat adalah cara pembagian waris sebelum turunnya ayat waris, sehingga wajar j