Peran Keluarga dalam Mencegah Trefiking

Krisis global merupakan bagian dari akibat yang ditimbulkan oleh system kapitalis perekonomian dunia yang dinilai gagal dalam membangun system perekonomian moderen. Imbasnya pun masih terus menggelayuti Negara-negara berkembang, tak luput juga bangsa ini ikut pula merasakan dampaknya, sekalipun tidak separah Negara berkembang lain. Kondisi ini tentunya menambah jumlah angka kemiskinan sekalipun pemerintah menyatakan terjadi penurunan prosentase angka kemiskinan yang cukup signifikan.
Kesejahteraan yang diharapkan masyarakat tentu akan berbeda jika dibandingkan dengan pandangan pemerintah tentang makna sejahtera. Masyarakat hanya dapat merasakan tanpa mengetahui konsep upaya mensejahterakan, sedangkan pemerintah hanya memandang dari sisi konsep dan teoretikal tanpa merasakan kemiskinan.
Bertambahnya kesejahteraan yang diperoleh rakyat miskin bangsa ini tidak akan sebanding lurus dengan pandangan pemerintah jika hanya mengacu pada penurunan angka kemiskinan tanpa membandingkan kelayakan fasilitas hidup yang tersedia di Negara ini. Kenyataannya, kemiskinan masih dirasakan oleh sebagian masyarakat bangsa ini, terlebih semenjak dunia dilanda krisis ekonomi secara mengglobal.
Padahal semua manusia menginginkan hidupnya dalam kenyamanan dan tidak kekurangan. Namun apa dikata, terkadang system hidup memaksa kita untuk hidup dalam kesusahan. Tidak sedikit di dunia ini orang yang merasa kurang beruntung karena berada dalam keterpurukan ekonomi yang disebabkan oleh system yang memaksanya menjadi bagian dari orang yang dikategorikan miskin.
Dan tidak ada satu orang pun yang menginginkan dirinya terjebak dalam kubangan kesusahan dan kemiskinan. Apa lagi sebagai orang tua yang mempunyai anak. Mereka berharap banyak dari buah hatinya ketika dewasa nanti. Kewajiban nafkah dan pendidikan yang seharusnya dilakukan dengan nyaman dan tentram, justeru seakan menjadi beban hidup yang tak kunjung usai.
Ditambah lagi untuk memenuhi biaya kesehatan yang masih cukup mahal dan biaya penunjang hidup lainnya. Ujung-ujungnya tidak sedikit orang tua yang terpaksa melakukan pekerjaan yang sebenarnya tidak disukai oleh mereka atau terpaksa untuk tidak bekerja. Tidak sedikit pula sebagian dari mereka yang dalam melakukan pekerjaannya justeru melanggar aturan hukum maupun moral yang dapat merugikan orang lain.
Itulah kemiskinan, ia menjadi momok yang menakutkan bagi semua orang karena dianggap sering kali menjadi pendorong atas prilaku yang dapat merugikan orang lain. Bahkan orang tua sekalipun terkadang terpaksa melakukan tindakan yang merugikan anaknya demi terlepasnya beban ekonomi mereka.
Pantas jika Rasulullah SAW memberi peringatan kepada kita bahwa kemiskinan itu terkadang dapat menyeret orangnya ke lembah kekufuran. Atau dikatakan pula bahwa dampak dari kemiskinan adalah kekufuran. Kufur di sini maksudnya tidak hanya keluar dari agama, tetapi juga membangkang terhadap aturan prinsip agama, di antaranya menyangkut ketidak adilan, ketidak pedulian terhadap sesama, menganiaya, menyakiti fisik maupun psikis, dan segala bentuk perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai kedzaliman.
Makna kemiskinanpun akhirnya bergeser seiring berkembangnya kehidupan social budaya masyarakatnya. Yang dimaksud dengan kemiskinan tidak lagi sekedar kekurangan harta benda atau kekayaan dan fasilitas hidup, tetapi juga menyangkut miskin pengetahuan, kesadaran, kepedulain dan lain sebagainya.
Dari sekian banyak bentuk kedzaliman yang kita ketahui, ternyata masih ada kedzaliman yang terkadang kita sebagai orang tua, tidak mengetahui dan menyadari bahwa perbuatan tersebut dikategorikan sebagai perbuatan dzalim. Bagaimana tidak, anak yang masih dibawah umur terpaksa harus mengorbankan kebahagiaan sebagai anak, bahkan harapan dan cita-citanya hanya karena untuk menuruti kehendak orang tua untuk menikah atau mencari uang hingga ke negeri orang.
Terkadang orang tua tidak memikirkan rentannya kekerasan di dunia baru bagi anak-anak mereka. Karenanya tak jarang sebagian dari mereka tak mampu menghindar dari kekerasan fisik maupun psikis yang harus diterima dari suaminya atau majikan tempat mereka bekerja. Bukankah ini salah satu bentuk kedzaliman yang dianggap lumrah oleh setiap orang di sekitar kita?

Lindungi anak dari trefiking
Kita tahu bahwa kelompok social yang paling rentan terhadap tindak kejahatan trefiking adalah perempuan dan anak-anak. Kedua kelompok tersebut menjadi sasaran utama dalam perdagangan manusia, bahkan sejak zaman dulu, sebelum abad renaissance mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia yang dikenal dengan istilah perbudakan. Maka tidak heran jika Agama benar-benar memperhatikan keberadaan anak-anak, terutama anak perempuan, karena mereka yang paling dekat dengan kekerasan, bahkan sejak kecil mereka mendapat perlakuan berbeda dengan anak laki-laki didalam keluarganya sendiri.
Pada dasarnya islam tidak pernah membedakan anak laki-laki dan perempuan, bahkan Rasulullah SAW telah melampaui pemikiran modern tentang keadilan terhadap anak. Bahkan beliau sangat memperhatikan perempuan. Beliau bersabda : “ Sama ratakan pemberianmu kepada anak-anakmu. Jika aku akan mengutamakan yang satu terhadap yang lain tentu aku akan mengutamakan pemberian kepada yang perempuan.” (HR. Ath-Thabrani).
Rasulullah SAW melalui Hadits tersebut memberitahukan kepada kita bahwa anak perempuan merupakan kelompok social yang sering mendapatkan perlakuan berbeda baik di keluarga maupun di lingkungan sekitarnya.
Orang tua merupakan pelindung dan pendidik pertama bagi anak-anaknya. Merekalah yang pertama kali memberitahukan mana yang baik dan yang buruk. Dan orang tua pula lah yang pertama kali memberikan kasih sayang. Bahkan ketika anak masih dalam kandungan ibunya, mereka sudah memiliki hak hidup yang berarti pula bahwa sang janin pun berhak memperoleh kasih sayang, karena melalui kasih sayang ibu dan bapaknya itu mereka dapat memperoleh kehidupan yang layak setelah lahir nanti.
Dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak, Rasul SAW telah bersabda dalam sebuah hadits “Cintailah anak-anak dan kasih sayangi lah mereka. Bila menjanjikan sesuatu kepada mereka tepatilah. Sesungguhnya yang mereka ketahui hanya kamulah yang memberi mereka rezeki.” (HR. Ath-Thahawi).
Mencintai dan mengasihi anak-anak merupakan bagian dari pemberian nafkah bathin, termasuk didalamnya adalah memberikan perlindung dari berbagai bahaya dan yang membuat mereka menderita. Dengan demikian, memberi perlindungan kepada anak-anak dari bahaya trefiking adalah salah satu bentuk kasih sayang kita sebagai orang tua kepada mereka.
Sebagai upaya awal untuk memerangi trefiking, tentunya kita harus memulainya dari keluarga, karena keluarga (orang tua) adalah perlindungan pertama dari berbagai macam bahaya, termasuk trefiking. Oleh karenanya, sudah seyogyanya setiap orang tua mengetahui hal-hal yang menyangkut trefiking, melindungi anaknya dari bahayanya dan pro aktif dalam menginformasikan kepada lingkungannya akan bahaya trefiking. Tentunya dengan upaya perlindungan dini yang demikian, diharapkan dapat mengurangi kedzaliman yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan trefiking. Wallaahu a’lam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Filsafat Hukum Islam

Tarikh Tasyri' Masa Sahabat

Wasiat